Beranda | Artikel
Apa Hukum Makan dengan Tangan dan Apakah Jenggot Itu Sunnah?
Selasa, 5 Januari 2010

Tanya:

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuhu.

Pak Ustadz, saya mau tanya, tapi maaf, pertanyaanku hanya sepele saja, aku hanya ingin tahu kepastian hukum saja.
Begini pak ustadz, makan pakai tangan, memelihara jenggot itu termasuk sunnah Rasul yang lemah apa yang kuat, dan coba berikan alasannya serta baik buruknya? Trims.

(0556359126)

Jawab:

Wa’alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuhu.

Pertanyaannya bagus akhi. Semoga kita bisa mengamalkannya.

1. Memakan dengan tangan secara langsung hukumnya sunnah (dianjurkan), dan disunnahkan dengan 3 jari (ibu jari, jari telunjuk, jari tengah) kalau memang bisa dimakan dengan 3 jari.

Ka’b bin Malik berkata:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَأْكُلُ بِثَلَاثِ أَصَابِعَ فَإِذَا فَرَغَ لَعِقَهَا

Artinya: “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam makan dengan 3 jari, dan kalau sudah selesai makan beliau menjilatinya.” (HR. Muslim)

Namun kalau tidak memungkinkan memakai tangan maka tidak mengapa memakai sendok dan garpu.

2. Memelihara jenggot termasuk sunnah (ajaran) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang hukumnya wajib. Dalil-dalilnya:

a. Memelihara jenggot termasuk fitrah seorang laki-laki. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

عَشْرٌ مِنْ الْفِطْرَةِ قَصُّ الشَّارِبِ وَإِعْفَاءُ اللِّحْيَةِ وَالسِّوَاكُ وَاسْتِنْشَاقُ الْمَاءِ وَقَصُّ الْأَظْفَارِ

Artinya: “Sepuluh perkara yang termasuk fithrah: Memotong kumis, memelihara jenggot, bersiwak, memasukkan air ke dalam hidung, memotong kuku.” (HR. Muslim)

b. Memelihara jenggot adalah perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana sabda beliau:

انْهَكُوا الشَّوَارِبَ وَأَعْفُوا اللِّحَى

Artinya: “Potonglah kumis dan peliharalah jenggot.” (HR. Al-Bukhary dan Muslim)

c. Memotong jenggot adalah kebiasaan orang-orang musyrik, di dalam hadist Ibnu Umar Rasulullah bersabda:

خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ وَفِّرُوا اللِّحَى وَأَحْفُوا الشَّوَارِبَ

Artinya: “Selisihilah orang-orang musyrik, peliharalah jenggot dan potonglah kumis.” (HR. Al-Bukhary dan Muslim)

Demikian pula di dalam hadist Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau bersabda:

جُزُّوا الشَّوَارِبَ وَأَرْخُوا اللِّحَى خَالِفُوا الْمَجُوسَ

Artinya: “Potonglah kumis dan biarkanlah jenggot, selisihilah orang-orang Majusi (penyembah matahari).” (HR. Muslim)

Sedangkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengancam orang-orang yang menyerupai orang-orang kafir dengan sabda beliau:

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

Artinya: “Barangsiapa yang menyerupai sebuah kaum maka dia termasuk golongan mereka.” (HR. Abu Dawud, berkata Syeikh Al-Albany: Hasan Shahih)

d. Mencukur jenggot adalah penyerupaan terhadap wanita, sedangkan Ibnu ‘Abbas telah berkata:

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُتَشَبِّهِينَ مِنْ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنْ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ

Artinya: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita-wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR. Al-Bukhary)

Dalil-dalil di atas cukup menjadi dorongan bagi kita untuk melaksanakan sunnah Rasul yang telah banyak ditinggalkan kaum muslimin ini.

Di sana ada hikmah dibalik perintah membiarkan jenggot dan larangan mencukurnya:

  1. Sebagian orang mengatakan bahwasanya mencukur jenggot menyebabkan kanker.
  2. Sebagian lagi mengatakan bahwasanya mencukur jenggot menyebabkan lemah syahwat.
  3. Orang yang mencukur jenggot maka dia akan kerepotan dalam mengurus jenggotnya, karena setiap 2 atau 3 hari dia harus mencukurnya. Lain dengan orang memelihara jenggot, maka dia tidak akan sibuk dengan jenggotnya.
  4. Jenggot adalah keindahan dan lambang kejantanan bagi laki-laki.

Semoga Allah memberi hidayah kepada kita semua untuk mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bersabar dalam menjalankannya di zaman yang banyak manusia meninggalkannya dan menganggapnya asing. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

بَدَأَ الْإِسْلَامُ غَرِيبًا وَسَيَعُودُ كَمَا بَدَأَ غَرِيبًا فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ

Artinya: “Islam muncul dalam keadaan asing dan akan kembali asing sebagaimana munculnya , maka surgalah bagi orang-orang yang dianggap asing.” (HR. Muslim)

Wallahu ta’ala a’lam.

Ustadz Abdullah Roy, Lc.

Sumber: tanyajawabagamaislam.blogspot.com

🔍 Alquran Kecil, Surat Maryam Dan Surat Yusuf Untuk Ibu Hamil, Pengertian Riba Dan Bunga Bank, Menikah Tanpa Restu Ibu, Anting Buat Bayi, Mukjizat Dzikir Istighfar

 

Flashdisk Video Cara Shalat dan Bacaan Shalat

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/915-apa-hukum-makan-dengan-tangan-dan-apakah-jenggot-itu-sunnah.html